Pemerintah Terapkan PPKM Harus Lebih Masif

Pemerintah Terapkan PPKM Harus Lebih Masif

JAKARTA – Mulai Senin (11/1) hari ini, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Agar efektif, maka edukasi dan sosialisasi kepada publik harus lebih masif.

“Jadi yang pertama itu edukasi. Kalau edukasi sudah, orang tidak disiplin juga, ya harus dipaksa disiplin,” tegas Pakar Kesehatan Masyarakat Profesor Hasbullah Thabrany di Jakarta, Minggu (10/1).

Menurutnya, PPKM, seperti halnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diharapkan dapat mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat.

BACA JUGA:Breaking News: Jawa-Bali PSBB Lagi, 11-25 Januari

“Mau PSBB, PPKM atau apapun namanya, yang penting esensinya. Harus ada upaya kuat untuk lebih efektif mengendalikan dan mencegah penularan,” jelas Hasbullah.

Diketahui, penyebaran COVID-19, ditularkan melalui cairan yang keluar melalui hidung atau mulut penderita. Karena itu, maka upaya pengendaliannya adalah menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

BACA JUGA:Usia Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sudah 26 Tahun

Untuk itu, upaya sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat. “Jadi kalau itu bisa dipahami dengan bagus, seharusnya masyarakat bisa mengikuti. Misalnya kalau di pasar nggak boleh dekat-dekat. Harus jaga jarak,” paparnya.

Pembatasan sosial yang dilakukan tujuannya adalah membatasi potensi terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum. Sehingga membatasi potensi penularan.

Selain sosialisasi dan edukasi, kebijakan PPKM juga perlu disertai penegakkan hukum atau sanksi yang tegas. Sehingga masyarakat bisa lebih patuh mengikuti aturan yang ditetapkan. “Jadi edukasi dulu. Setelah itu law enforcement atau pemberian sanksi. Baik kepada individual maupun instansi bisnis,” pungkasnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: